Tuntunan zakat telah disebutkan dalam Alquran dan merupakan salah satu rukun Islam, maka sebagai umat Muslim, baiknya melaksanakan zakat selagi mampu. Menolak pembayaran zakat termasuk dosa besar. Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan peringatan dan ancaman keras atas perbuatan itu.
Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman bahwa shalat dan zakat merupakan kedua hal yang tidak dapat dipisahkan. Jika shalat hubungan vertikal antara Allah dengan manusia (hablumminallah), maka zakat adalah hubungan antara manusia dengan sesama (hablumminannas)
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu mendapati pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah: 110)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir (kiamat) hendaklah ia menunaikan zakat hartanya,” sehingga dapat disimpulkan bahwa sia saja yang tidak menunaikan zakat, ia bukan seorang mukmin.
Apa bila umat Muslim tidak melaksanakan apa yang sudah diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya maka akan ada peringatan bagi mereka. Seperti yang telah dijelaskan oleh Habib Abdullah bin Alwi.
Ia menegaskan, orang yang enggan mengeluarkan zakat dikhawatirkan mati dalam keadaan buruk dan keluar dari dunia tanpa membawa agama Islam. Terkadang ia dihukum sebelum mati sebagimana yang terjadi pada Qarun dari bani Israil ketika menolak membayar zakat.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Maka kami tenggelamkan dia berikut rumahnya ke dalam bumi.”
Pada hari kiamat kelak, harta yang tidak digunakan untuk berzakat akan menampakkan diri kepada pemiliknya dalam bentuk seekor ular yang besar yang melilit lehernya. Seperti yang telah diriwayatkan Allah subhanahu wa ta’ala: “Harta yang mereka tidak mau keluarkan (zakatnya) itu akan dikalungkan di lehernya di hari kiamat.” (Ali Imran: 180)
Sedangkan, pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan zakat, maka pada hari kiamat dibuatkan baginya lempengan dari api. Kemudian ia dipanaskan di atas neraka jahannam. Setiap kali api itu berkurang panasnya, diulangi lagi dalam satu hari lamanya selama 50.000 tahun.
Begitu pula dengan orang-orang yang memiliki hewan ternak, baiknya digunakan untuk berzakat, agar kelak di hari kiamat, ternak-ternak tersebut tidak datang dalam jumlah lebih banyak. Lalu menginjaknya dengan mulut-mulutnya dan menunduknya dengan tanduk-tanduknya.
Habib Abdullah bin Alwi kemudian berpesan kepada umat Muslim agar senantiasa menunaikan rukun Islam yaitu zakat. Tak lupa pula mengerjakan shalat, agar senantiasa bahagia dalam dunia dan akhirat.